Janji Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal asing dari Norwegia, FV Viking akhirnya terbukti pada Senin (14/03/2016). Penenggelaman tersebut dilakukan di Pantai Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kapal penangkap ikan berbendera Nigeria itu diketahui sudah menjadi buronan Norwegia, negara di Eropa yang memproduksi kapal tersebut. Status buronan tersebut ditetapkan Norwegia sejak 2013, atau sejak kapal tersebut diketahui melakukan aksi illegal fishing.
Sebelum ditangkap di perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kapal tersebut diketahui sudah masuk purple notice Interpol Norwegia karena tercatat sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera, dan 8 kali ganti call sign.
Untuk itu, Susi bersama Satgas IUU Fishing atau Satgas 115 memutuskan menenggelamkan kapal tersebut, dengan maksud agar mata dunia semakin terbuka bahwa Indonesia serius dalam memberantas kejahatan illegal fishing yang sudah menghancurkan sumber daya alam di laut.
“Penenggelaman ini sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing dan sebagai bentuk peringatan kepada kapal lainnya agar tidak melakukan illegal fishing di Indonesia,” ujar Susi seusai penenggelaman.
. Kamis, 12 Agustus 2021 06:53 WIB | 1.225 Views