Sanksi Tak Pakai Masker Mulai Diterapkan di Pangandaran

Pangandaran, mypangandaran.com - Pihak Kepolisian Kabupaten Pangandaran bersama element masyarakat Pangandaran memblokir seluruh akses masuk ke kawasan pantai Pangandaran untuk mencegah warga yang hendak ngabuburit tanpa menggunakan masker.


Warga yang tidak menggunakan masker diberi teguran langsung oleh anggota kepolisian dan diberi efek jera dengan cara memberi hukaman berupa push up ditempat sebanyak sepuluh kali. 


Kepala Desa Pananjung Dedi Hermawan kepada media mengatakan hal ini sesuai dengan instruksi bapak bupati  Pangandaran H Jeje Wiradinata bahwa seluruh Desa di Pangandaran memberlakukan DJCM.


"Semua warga desa Pananjung wajib menggunakan masker,terutama anak-anak sekolah dan jika melanggar akan kita tindak tegas dengan memberikan efek jera berupa hukman di tempat," jelas Dedi.  


Dari pantauan mypangandaran, penjagaan dilakukan di tugu ikan Marlin, Kemudian penjagaan dilakukan di gerbang utama pantai Pangandaran dan pintu masuk pantai timur. . Selasa, 28 April 2020 21:50 WIB | 805 Views



Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda


Berikan Komentar Via Facebook



Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini