Pangandaran, mypangandaran.com - Pihak Kepolisian Kabupaten Pangandaran bersama element masyarakat Pangandaran memblokir seluruh akses masuk ke kawasan pantai Pangandaran untuk mencegah warga yang hendak ngabuburit tanpa menggunakan masker.
Warga yang tidak menggunakan masker diberi teguran langsung oleh anggota kepolisian dan diberi efek jera dengan cara memberi hukaman berupa push up ditempat sebanyak sepuluh kali.
Kepala Desa Pananjung Dedi Hermawan kepada media mengatakan hal ini sesuai dengan instruksi bapak bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata bahwa seluruh Desa di Pangandaran memberlakukan DJCM.
"Semua warga desa Pananjung wajib menggunakan masker,terutama anak-anak sekolah dan jika melanggar akan kita tindak tegas dengan memberikan efek jera berupa hukman di tempat," jelas Dedi.
Dari pantauan mypangandaran, penjagaan dilakukan di tugu ikan Marlin, Kemudian penjagaan dilakukan di gerbang utama pantai Pangandaran dan pintu masuk pantai timur. . Selasa, 28 April 2020 21:50 WIB | 879 Views