Kondisi Terkini Pangandaran | Lakukan Prosedur PSBB | Pasar Pangandaran Tutup Lebih Awal

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Pangandaran akan membatasi aktivitas di tempat umum. salah satunya jam operasional pasar tradisional. "Pasar tradisional boleh beroperasi dari jam 04.00 sampai jam 16.00 WIB. Sedangkan toko modern mulai beroperasi dari jam 11 siang hingga jam 7 malam,” kata Bupati Pangandaran H jeje Wiradinata. Ditempat terpisah Sutrisno salah satu pedagang di pasar pananjung mengatakan bahwa pedagang  mendukung adanya kegiatan PSBB,dengan cara mentaati peraturan pemerintah daerah untuk buka dan tutup lebih awal. "Untuk kebutuhan pokok masih aman, semua harga masih dalam kondisi normal kecuali bawah merah mengalami kenaikan dari harga semula 35 ribu/kg menjadi 45 ribu/kg," jelas Sutrisno.. Kamis, 07 Mei 2020 12:57 WIB | 779 Views



Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda


Berikan Komentar Via Facebook



Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini